Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Zulhelfi selaku Direktur IT dan Digital Bank Jatim menjelaskan bahwa peluncuran ini menunjukkan komitmen Bank Jatim dalam mendukung program kerja Pemkot Batu terkait ETPD.
“Kami siap mendukung Pemkot Batu untuk meningkatkan ETPD demi efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya pada Kamis (18/7/2024).
Zulhelfi juga menambahkan bahwa peluncuran KKPD membawa berbagai manfaat positif. Di antaranya adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengurangi potensi penipuan dari transaksi tunai, serta mendorong inovasi di daerah.
Selain itu, penggunaan KKPD memudahkan pejabat pelaksana APBD dalam belanja barang/jasa melalui e-payment untuk mendukung percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Penggunaan KKPD juga dapat mempercepat proses administrasi dan menyediakan data transaksi secara transparan.
Setiap detail pembelanjaan melalui KKPD tercatat sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah kepada publik. Dengan penerapan KKPD, seluruh UMKM di Jatim dapat terlibat sehingga mereka mampu berkembang seiring dengan P3DN.
Menurut data, sekitar 40% transaksi KKPD terserap oleh UMKM. “Potensinya besar, di Jatim sendiri terdapat 29 kabupaten dan 9 kota dengan lebih dari 5000 SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) dan jutaan UMKM. Ini harus dioptimalkan,” jelasnya.
Menurut Zulhelfi, digitalisasi keuangan daerah kini menjadi sangat penting. Dengan digitalisasi, tata kelola keuangan daerah bisa menjadi lebih efektif dan efisien, mendukung transparansi, dan mempercepat transaksi pemerintah daerah.
Sebagai informasi, pemerintah pusat sudah mewajibkan penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut ke depannya dan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Batu dan Jatim,” ujarnya.
Aries Agung Paewai selaku Wali Kota Batu menyatakan bahwa penggunaan KKPD di Kota Batu akan terus didorong agar seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkannya. Dia berharap penggunaan KKPD ini dapat meningkatkan serapan anggaran di Kota Batu.
Selain itu, perangkat daerah yang menggunakan KKPD juga harus mengawasi penggunaannya. “Kami juga berharap penggunaan KKPD bisa memberikan manfaat positif bagi produk lokal, terutama dalam pengadaan belanja barang dan jasa,” katanya. (IND/SAN)