616 Calon Pemilih Pilkada Kota Batu 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Calon Pemilih Pilkada Kota Batu 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Sebanyak 616 calon pemilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu tahun ini dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal ini diketahui dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang saat ini masih berlangsung. Hingga saat ini, sebanyak 142.249 dari total 167.896 calon pemilih telah dicoklit.

Anggota KPU Kota Batu, Marlina, menyampaikan bahwa hingga 9 Juli kemarin, proses coklit telah mencapai 88,01 persen atau sekitar 142.249 orang. Dalam data tersebut, turut tercatat calon pemilih yang tidak memenuhi syarat, terutama mereka yang telah meninggal dunia. “Sebanyak 616 orang yang meninggal di Kota Batu masuk dalam daftar TMS,” ujar Marlina.

Dalam tahap pemeriksaan, petugas akan memastikan apakah warga yang meninggal tersebut memiliki akta kematian. Jika tidak memiliki akta kematian, maka saat prosesi coklit, mereka akan dicoret dari daftar pemilih dan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) akan meminta tanda tangan sebagai bukti pencoretan. “Proses coklit ini masih akan berlanjut hingga 13 Juli mendatang, jadi kemungkinan akan ada perubahan data,” tambahnya.

Marlina juga menjelaskan bahwa beberapa desa sudah menyelesaikan tahap coklit. Salah satu desa yang telah menyelesaikan proses ini adalah Desa Pandanrejo. “Pada tahap ini, kami mencatat ada 968 pemilih baru dan 1.692 pemilih yang datanya berubah. Sementara sisa data pemilih yang akan dicoklit masih sebesar 11.09 persen,” jelasnya.

Data ini diperoleh dari sinkronisasi antara DPT dan daftar penduduk potensial pemilih (DP4). Meskipun masa pelaksanaan coklit dijadwalkan hingga 24 Juli nanti, KPU berupaya untuk menyelesaikannya lebih cepat. “Meskipun coklit masih berlangsung hingga 24 Juli, kami tetap berusaha menyelesaikan proses ini secepat mungkin,” tutup Marlina.

Dengan proses coklit yang hampir selesai, diharapkan penetapan DPT dapat dilakukan dengan akurat dan tepat waktu, sehingga memastikan bahwa hanya pemilih yang memenuhi syarat yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Kota Batu tahun ini. Hal ini juga menunjukkan komitmen KPU Kota Batu untuk menjalankan pemilu yang transparan dan akuntabel. (IND/SAN)

Direkomendasikan